Haji ; Reformasi Akhlaq melalui Ibadah
BAB I
PENDAHULUAN
Diantara syari'at Islam ada ajaran yang bertujuan untuk mensucikan ruh dan membersihkan jiwa seorang hamba, yaitu ibadah haji ke Bait al Haram yang tertera di dalam panca rukun Islam. Haji adalah ibadah dalam syari'at Islam yang melambangkan bahwa Islam selalu mengajak umatnya untuk bersatu padu dalam aqidah (tauhid) dan tujuan, tidak ada diskrimansi antara mereka yang berbangsa arab dari selainnya, mereka yang kaya dari yang miskin, mereka yang berkulit putih dari mereka yang berkulit coklat. Mereka semua sama dan tidak ada keistimewaan di sisi Allah kecuali mereka yang betul-betul bertaqwa.
Itulah kemudian kenapa Haji di jadikan sebagai salah satu Rukun Islam. Hal ini tak terlepas dari betapa agung maksud, tujuan dan manfaat serta hikmah yang terkandung di dalamnya. Baik hal itu yang bersifat spiritual maupun yang bersifat social.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sekilas Tentang Haji
Diantara syari'at Islam ada ajaran yang bertujuan untuk mensucikan ruh dan membersihkan jiwa seorang hamba, yaitu ibadah haji ke Bait al Haram yang tertera di dalam panca rukun Islam. Secara Epitemologi haji itu berarti menuju ke suatu tempat (Qasdu al-Makan). Adapun secara Terminologi Haji adalah pergi ke Bait al Haram yang ada di Makkah dengan melaksanakan ritual haji (nusuk) pada waktu tertentu dengan amalan-amalan khusus yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Sedangkan Umrah secara epitemologi adalah berkunjung (ziarah). Adapun secara terminologi Umrah adalah berkunjung keBaitullah al Haram dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dengan amalan yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Haji adalah ibadah dalam syari'at Islam yang melambangkan bahwa Islam selalu mengajak umatnya untuk bersatu padu dalam aqidah (tauhid) dan tujuan, tidak ada diskriminasi antara mereka yang berbangsa arab dari selainnya, mereka yang kaya dari yang miskin, mereka yang berkulit putih dari mereka yang berkulit coklat. Mereka semua sama dan tidak ada keistimewaan di sisi Allah kecuali mereka yang betul-betul bertaqwa.
Manusia hidup di dunia dilengkapi oleh Allah dengan perangkat anggota badan serta ruh, dimana keduanya saling membutuhkan. Tanpa ruh jasad tidak bisa hidup, adapun tanpa badan ruh tidak ada manfaatnya bagi kehidupan nyata di dunia ini. Kesehatan badan dan ruh adalah dambaan semua manusia, karena dengan kesehatan keduanya mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat kelak.
Di dalam Islam, keseimbangan antara kebutuhan badan dan ruh sangat diperhatikan. Islam mengatur segala kebutuhan yang diperlukan oleh badan manusia berupa makan minum dengan segala tata caranya, serta menunjukkan kepada manusia akan halal dan haram, bersih dan kotor pada makanan yang dikonsumsi oleh badan. Tidak ada makanan serta barang yang merusak dan kotor kecuali Islam terlebih dahulu memberikan ultimatum bahwa itu adalah haram dan membahayakan bagi tubuh; contohnya babi dan arak, dimana keduanya sudah terbukti baik secara medis dan kasat mata sangat membahayakan kehidupan seseorang yang mengkonsumsi barang-barang tersebut.
Sebagaimana kebutuhan badan diperhatikan, Islam juga memperhatikan kebutuhan ruh, karena ruh adalah pengontrol perilaku badan, dan keduanya saling berkaitan. Jika badan mengkonsumsi sesuatu yang buruk, maka ruhiyah orang tersebut akan terkontaminasi dengan keburukan-keburukan dari hasil makanan tersebut. Begitu juga dengan kebersihan ruh sangat berpengaruh bagi anggota badan karena prilaku anggota badan seseorang dikendalikan oleh keinginan ruh, dari sini Islam mengajarkan amalan-amalan yang bertujuan mendidik kesucian jiwa (ruhiyah) berupa sholat, puasa, zakat, haji.
Berbeda dengan Yahudi dan Nashrani, yang keduanya tidak menyeimbangkan kebutuhan badan dan ruh. Dalam agama Yahudi banyak ditonjolkan masalah-masalah dunia berupa kekayaan dan kekuasaan, dengan ilmu yang mereka miliki, mereka berkuasa, tanpa diiringi ketundukan jiwa sebagai aplikasi dari syari'at yang mereka ketahui, sehingga mereka dijuluki dengan "orang-orang yang dimurkai". Adapun dalam ajaran Nasrani banyak ditonjolkan permasalahan ruhiyah saja tanpa disertai dengan ilmu yang jelas sehingga digelari dengan "orang-orang sesat".
Ulama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu setahun sekali seumur hidup. Barang siapa mengingkari kewajiban ibadah ini maka dihukumi dengan kafir. Adapun dalil-dalilnya adalah: Al-Qur'an: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah" ;. (QS. Al-Imran: 97). Hadis : Banyak hadits yang menunjukkan akan kewajiban ibadah haji bagi kaum Muslimin, di antaranya adalah Jawaban Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dari pertanyaan yang diajukan oleh malaikat Jibril tentang Islam: "Engkau bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, Mendirikan sholat, Membayar zakat, Melaksanakan puasa dan menunaikan haji ke baitullah bagi yang mampu." (HR. Muslim).
Ibadah haji ini wajib bagi kaum Muslimin yang mampu dengan segera (fauriyah) selama tidak ada halangan, kalau ada halangan maka diperbolehkan menunda sampai terbebas dari halangan tersebut. Karena tidak ada yang bisa menjamin ada kesempatan selanjutnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam: "Barang siapa yang mendapatkan kesempatan haji maka bersegeralah untuk menunaikannya karena seorang itu bisa jadi sakit, hilang kendaraannya serta terhalang oleh kebutuhan. (HR. Ahmad).
Tiada keutamaan yang dicita-citakan oleh orang Muslim kecuali hanya ridla Allah dan surga-Nya. Dalam ibadah haji dan umrah banyak hadis yang mengutarakan akan keutamaan haji dan umroh ini, diantaranya adalah: Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda: "Haji yang diterima (mabrur) tiada pahala untuknya kecuali surga." (HR. Bukhari dan Muslim). Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa mengerjakan haji karena Allah semata, tidak melakukan amalan keji dan munkar, maka pahalanya seolah-olah dia separti bayi yang dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhori dan Muslim). Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang mengerjakan haji adalah tamu Allah, Dia mengundang dan mereka menjawabnya, jika mereka memohon maka Allah akan memenuhinya." (HR. Ibnu Majah).
B. Sejarah Ibadah Haji
Kalau kita menengok ke belakang, kita akan temukan sejarah disyari'atkannya ibadah haji di dunia ini, yaitu tepatnya pada masa kakek kita nabi besar Ibrahim Alaihis Salam, dimana beliau dan putranya nabi Ismail Alaihia Salam membangun Ka'bah dan melaksanakan thowaf di sekitarnya, serta mereka berdua memohon kepada Allah agar mensyari'atkan amalan-amalan haji bagi manusia di dunia ini. Sebagaimana tercatat dalam Al Qur'an Surat Al-Baqarah: 27-128.
Hanya saja waktu diwajibkannya ibadah haji dalam syari'at yang diemban oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam ini ada beberapa pendapat; kebanyakan ulama' berpendapat bahwa ibadah haji ini diwajibkan pada tahun 9 Hijriyah saat itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam mengutus sahabat Abu Bakar Radhiyallahu anhu untuk memimpin Sahabat lainnya dalam menunaikan ibadah haji, kemudian pada tahun berikutnya (10 Hijriyah), Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam berangkat sendiri untuk menunaikan ibadah tersebut.
Akan tetapi jika diteliti, syari'at haji ini kemungkinan besar turun sebelum tahun 9 hijriyah. Karena ayat 97 dari surat Ali Imran (dimana ayat ini mengandung perintah untuk melaksanakan ibadah haji) turun setelah perang Uhud yang terjadi pada tahun 3 hijriyah, hanya saja kaum muslimin karena masih lemah saat itu baru bisa menunaikan perintah agung ini pada tahun 9 hijriyah.
Pada dasarnya ibadah haji adalah ibadah tauqifiyah (mengikuti dalil-dalil syar'i), bukan ibadah sembarangan yang ditentukan oleh seseorang yang diperbudak hawa nafsunya, sehingga didapatkan berita ada seorang yang mengaku kyai mengusulkan supaya ibadah haji dilaksanakan pada selain bulan Syawal, Dzulqo'dah dan 13 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dengan alasan yang dibuat-buat dan tidak bisa diterima sama sekali oleh mereka yang suci aqidah dan pandangannya. Apakah dia (kyai) lebih tahu dari Allah yang mensyari'atkan ibadah ini akan kemaslahatan yang ada dalam ibadah haji tersebut? Jawabannya tentu Allah lebih tahu dengan segala maslahat dan madharat dalam kehidupan manusia sebelum kyai itu dilahirkan di dunia ini.
C. Hikmah, Manfaat dan Filosofis Ibadah Haji
Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Hakim yang bermakna : “Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.
Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.
Mengikhlaskan Seluruh Ibadah.
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah.
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah”
Menyambut Seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”[Al-Hajj : 27]. Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]. Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi. Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid). Mereka thawaaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya. Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jalan Allah. Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.
Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu. Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua. Maka wajib bagi para ulama dan da’i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka. Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak. Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi. Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [Al-Ahzab : 53].
Menyebarkan Ilmu.
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj : 29] Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]. Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [Al-Hajj : 29]
Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini. Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat. Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji. “Artinya :.agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]
Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah). “Artinya : Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”.
Berdo’a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.
Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya. Amin
D. Reformasi Akhlaq melalui Ibadah Haji
Agama islam adalah agama yang mengajarkan akhlak mulia, norma-norma kemanusiaan dan keadilan. Ia menanamkan pada jiwa setiap muslim, kewajiban untuk berbudi pekerti baik, bertindak dengan bijak. Jikalau kita mengamati syariat agama kita ini, dari amalan yang paling kecil hingga yang paling besar, niscaya kita akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa setiap ajaran yang diajarkan, bertujuan mewujudkan kemuliaan akhlak dan kesucian jiwa. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan akan hakikat ini dengan jelas dalam sabdanya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.” (HR. Ahmad)
Bila kita membaca siroh (perjalanan hidup) beliau, niscaya akan kita dapatkan wujud nyata dari sabda beliau ini, beliau benar-benar sebagai uswah paling bagus dalam menerapkan akhlak karimah. Sebagai seorang hamba, beliau adalah hamba Allah yang paling mulia akhlaknya, sebagai seorang pemimpin, beliau adalah pemimpin yang paling adil, bijak, dan sabar, sebagai seorang suami, beliau adalah suami yang paling baik terhadap istrinya. Allah telah memberikan persaksian-Nya akan hal ini dengan berfirman:
وإنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh-sungguh engkau berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al Qalam: 4)
Bila kita hendak menghitung satu persatu akhlak beliau, niscaya kita akan menghadapi kesulitan, oleh karena itu Aisyah memberikan gambaran yang sangat jelas akan akhlak beliau dengan mengatakan:
كَانَ خُلُقُهُ القُرْآن
“Akhlak beliau adalah Al Quran.”
Kalau kita mempelajari makna “akhlak” lebih mendalam, dengan mengumpulkan dalil-dalil Al Quran dan As Sunnah yang berhubungan dengan akhlak hasanah, maka kita akan dapatkan bahwa kata “akhlak” memiliki kandungan makna yang sangat luas. Kita akan mendapatkan penjelasan kewajiban berakhlak hasanah dengan Allah ‘azza wa jalla, berakhlak hasanah dengan sesama manusia dengan berbagai macam bentuk dan keyakinan mereka,, berakhlak hasanah dengan diri sendiri, dan berakhlak hasanah dengan makhluk lain, seperti malaikat, jin, binatang dan lain sebagainya.
Inilah hakikat agama islam, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, sehingga banyak dari mereka beranggapan, bahwa agama islam identik dengan kekerasan, teroris, kaku, dll. Dan untuk lebih jelasnya, mari kita renungkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
“Kaum mukminin yang paling sempurna imannya, adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad, Al Hakim dll)
Manasik Haji Cerminan Bagi Akhlak Mulia
Haji adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung padanya antara amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmah yang sangat luas lagi mendalam. Para ulama menyatakan, bahwa haji adalah salah satu madrasah yang sangat agung, untuk menggembleng keimanan seorang muslim.
وأَذِّن فِي النَّاسِ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُم وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِيْ أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِنْ بَهِيمَة الأَنْعَام
“Dan kumandangkanlah ibadah haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan agar mereka menyebut Nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan, atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al Haj: 27-28)
Ulama mengomentari bahwa yang dimaksudkan dengan kata “menyaksikan manfaat” adalah mendapatkannya, bukan sekedar melihat, akan tetapi mendapatkannya. Ibnu Abbas mengatakan: “Manfaat di dunia dan manfaat di akhirat, adapun manfaat di akhirat adalah keridhoan Allah ‘azza wa jalla, dan manfaat di dunia adalah mendapatkan pembagian daging korban, sesembelihan, dan perdagangan.” (Ad Durrul Mantsur 6/37). Dan Al Mujahid menafsirkan dengan berkata: “Manfaat adalah perdagangan dan setiap hal yang menjadikan Allah ridho dari urusan dunia dan akhirat.”
Ibadah haji bukan hanya sebuah rentetan amalan sakral yang tidak diketahui manfaat dan hikmah dari pelaksanaannya. Akan tetapi ibadah haji –sebagaimana ibadah-ibadah lainnya- penuh dengan maksud-maksud dan hikmah-hikmah yang sangat indah dan besar. Kalau kita perhatikan fakta yang ada pada jamaah haji pada umumnya, dan pada diri kita saat melaksanakan ibadah yang mulia ini, akan kita lihat terjadinya perbedaan antara sesama mereka dalam mengambil hikmah, dan menyelami kandungan makna ibadah ini.
Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah, bila setiap muslim memikirkan, dan memberikan sebagian perhatiannya agar semakin banyak rahasia-rahasia, atau hikmah-hikmah dari amalan-amalan ibadah ini, yang kita dapatkan
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa agama islam adalah agama akhlak, yang menjadikan kesucian jiwa, atau yang sering disebut dengan akhlak –dengan berbagai macamnya, sebagai tujuan dari setiap syariatnya. Dan kalau kita amati, dan renungkan setiap amalan-amalan yang terdapat pada ibadah haji, niscaya masing-masing amalan adalah bukti kuat akan kebenaran apa yang telah diisyaratkan di atas.
Berikut ini saya akan berusaha untuk sedikit memaparkan beberapa hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia yang terpendam dibalik amalan-amalan ibadah haji, dengan harapan menjadi pilar bagi jamah haji Indonesia untuk lebih mendalami dan menghayati akan makna-makna yang terkandung di dalamnya; sehingga amalan ibadah mereka semakin baik dan semakin besar peluang untuk menjadi haji yang mabrur, dan ibadah haji benar-benar dapat terwujud dalam kepribadian dan budi pekerti setiap bapak dan ibu haji.
Akhlak Dengan Allah
Ibadah haji, dari amalan paling pertama, yaitu talbiyyah, hingga amalan paling akhir, yaitu thawaf wada’, penuh dengan pendidikan akhlak dengan Allah, Sang Pencipta ‘azza wa jalla.
Ucapan Talbiyyah
لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك
“Kusambut panggilan-Mu, Ya Allah, kusambut panggilan-Mu, Kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Kusambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, karunia, dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Talbiyyah ini adalah puncak pengikraran iman dan tauhid, di mana hakikat iman dan tauhid adalah pengagungan Allah dengan sebenar-benarnya. Pada talbiyyah ini, kita mengikrarkan bahwa segala pujian, kenikmatan dengan berbagai macam dan wujudnya, dan segala kekuasaan, termasuk ke dalamnya mengatur alam semesta ini, hanya milik Allah, tiada satu pun yang menjadi sekutu bagi Allah dalam semua hal-hal tersebut. Oleh karena itu sebagai kelaziman dari ikrar, kita hanya bersyukur dengan menujukan segala macam ibadah kepada-Nya semata.
Dan sikap yang demikian ini, merupakan puncak akhlak yang mulia dengan Allah, di mana kita mengakui bahwa Allah-lah yang menciptakan, mengatur, dan hanya Dia-lah yang berhak disembah. Untuk lebih mengetahui bahwa ucapan talbiyyah ini adalah wujud nyata dari akhlak mulia dengan Allah, maka mari kita bandingkan ucapan ini dengan talbiyyah orang-orang musyrikin pada zaman dahulu. Mereka mengucapkan:
لَبَّيكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ إلاَّ شَرِيكاً هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ
“Kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang Engkau miliki, Engkau menguasainya dan apa yang ia miliki.”
Betapa rendahnya akhlak mereka kepada Allah, mereka mengakui bahwa sekutu yang mereka sembah di bawah kekuasaan Allah, akan tetapi mereka tetap mendudukkannya sejajar dengan Allah. Oleh karena itu Allah, berfirman tentang mereka:
وَمَا قَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ والأَرْضُ جَمِيعاً قَبْضَتُه يَومَ القِيَامَة والسَمَاواتُ مَطْوِيَّات بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشرِكُونَ
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang sebenarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari qiyamat, dan langit-langit digulung dengan Tangan kanan-Nya. Maha Suci Allah, dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)
Thawaf
Setiba jamaah haji di kota Mekkah, maka pertama yang dilakukan adalah bersuci, lalu thawaf mengelilingi ka’bah. Thawaf adalah amalan yang sangat agung dan dicintai Allah ta’ala:
وَعَهِدنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وإسمَاعيل أَنْ طَهِّرا بَيتِيَ للطَّائِفِين وَالعاكِفِين والرُكَّع السُّجود.
“Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf , yang I’tikaf, yang ruku’ dan sujud.” (QS Al Baqoroh: 125)
Tatkala seorang muslim menjalankan ibadah yang agung, niscaya ia akan mendapatkan pelajaran penting, yaitu keyakinan bahwa ibadah thawaf, hanya ia lakukan di ka’bah, sehingga ia tidak akan melakukannya di tempat lain, baik di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kuburan wali.
Imam An Nawawi berkata: “Tidak diperbolehkan untuk berthawaf mengelilingi kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga dimakruhkan untuk menempelkan punggung atau perut kepada dinding kuburan beliau, … Dan tidak boleh kita terpengaruh oleh pelanggaran dan perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan orang awam. Karena sesungguhnya kita hanya mencontoh, dan mengamalkan apa yang disebutkan dalam hadits yang shohih, dan yang disebutkan oleh para ulama. Dan tidak sepantasnya kita menoleh kepada perbuatan-perbuatan dan sikap-sikap bodoh yang mereka lakukan.”
Beliau menukilkan ungkapan Al Fudlail bin ‘Iyadl: “Ikutilah jalan-jalan hidayah, dan jangan engkau merasa takut karena sedikitnya penempuh jalan tersebut. Dan hati-hatilah engkau dari jalan-jalan kesesatan, dan jangan terperdaya oleh banyaknya penempuh jalan tersebut.” (Al Majmu’ Syarah Al Muhazzab 8/203)
Dan di antara amalan yang disunahkan dalam ibadah thawaf adalah mencium Hajar Aswad. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu mengisahkan: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau tiba di Mekkah, dan menjalankan thawaf pertama kali, beliau menyentuh Hajar Aswad, lalu berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah disunahkan bagi setiap kaum muslimin untuk mencium Hajar Aswad, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menjalankan sunnah-sunnahnya, bukan karena meyakini bahwa Hajar Aswad memiliki kekuasaan untuk memberi manfaat atau memberi madharat, atau khasiat tertentu.
Oleh karena itu Khalifah Umar bin Khatthab ketika mencium Hajar Aswad, beliau berkata: “Sungguh demi Allah aku menyadari bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau madharat, dan seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian yang disyariatkan untuk disentuh/diusap hanyalah Hajar Aswad dan Rukun Yamani, selain keduanya, yaitu kedua Rukun Syami (kedua sudut Hijir Ismail) dan juga tempat-tempat lainnya tidak diperbolehkan untuk diusap atau dicium, baik maqom Ibrahim, kuburan Nabi, atau Wali, atau masjid, atau yang lainnya.
Imam Ahmad meriwayatkan: bahwa suatu saat sahabat Muawiyah radhiallahu ‘anhu sedang menjalankan thawaf bersama dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, dan ketika Muawiyah melintasi kedua sudut Hijir Ismail, beliau mengusap keduanya, maka sekonyong-konyong Ibnu Abbas menegurnya dan berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengusap kedua sudut ini.”
Imam An Nawawi tatkala membahas adab berziarah kepada kuburan Nabi, beliau berkata: “Dan dimakruhkan mengusap dinding kuburan, atau menciumnya, akan tetapi adab yang benar adalah kita menjaga jarak dari kuburan, sebagaimana kita menjaga jarak dari beliau, bila kita berhadapan dengannya semasa hidupnya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan inilah adab yang benar, yang dinyatakan oleh para ulama, dan mereka bersepakat atasnya… Dan barang siapa yang terbetik dalam benaknya, bahwa mengusap-usap dinding kuburan Nabi, atau yang serupa akan lebih mendapatkan barokah, maka anggapan yang demikian ini adalah bagian dari kebodohan dan kelalaiannya; karena keberkahan hanyalah didapatkan pada perbuatan yang sesuai dengan syariat. Dan bagaimana mungkin keberuntungan bisa didapatkan dari sikap menentang kebenaran.”
Setelah melaksanakan ibadah thawaf, orang yang menjalankan ibadah haji akan berbondong-bondong menuju gunung Shafa dan Marwah, guna menjalankan ibadah sa’i tujuh kali. Ibadah ini mengingatkan kita kepada kisah sebuah keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Allah, mereka menjalankan perintah Allah, dengan penuh keimanan, yaitu keluarga Abul Anbiya’ Ibrahim ‘alaihi sallam.
Tatkala Allah memerintahkan Nabi Ibrahim agar menempatkan istrinya Hajar dan anaknya Ismail (yang kala itu masih menyusu), di Mekkah (yang dahulu bernamakan pegunungan Faran), maka beliau menaati perintah ini. Beliau menempatkan keduanya di atas sebuah batu besar, yang terletak diatas sumur zam-zam (kala itu di tempat tersebut tidak ada air, juga tidak ada penghuninya). Lalu Nabi Ibrahim hanya memberikan bekal untuk keduanya sekantung kurma, dan sebejana air.
Kemudian Nabi Ibrahim pergi meninggalkan keduanya, sehingga Hajar mengikutinya dari belakang, dan berkata: “Wahai Ibrahim, ke mana engkau akan pergi, apakah engkau akan tinggalkan kami di lembah ini, yang tidak ada seorang manusia pun, juga tidak ada sesuatu.” Ia mengulang-ulang perkataannya ini, akan tetapi Nabi Ibrahim tidak menoleh sedikit pun. Lalu Hajar berkata: “Apakah Allah yang memerintahkan engkau dengan hal ini?” maka Nabi Ibrahim menjawab: Ya. Maka Hajar berkata: “Kalau demikian, Ia tidak akan menyia-siakan kami.” (HR. Bukhari)
Ini adalah sebuah gambaran bagi sebuah keluarga yang iman dan tawakal telah tertanam dan menyatu dengan hati mereka, sehingga dalam keadaan seperti disebut, Hajar yakin bahwa Allah pasti memberikan jalan keluar dari segala apa yang akan ia hadapi. Ini adalah sebuah pelajaran penting yang seharusnya selalu diingat-ingat oleh setiap orang yang sedang menjalankan ibadah ini, kemudian ia jadikan kisah ini sebagai pilar dalam kehidupannya. Terutama pada di saat menghadapi berbagai problema dalam kehidupan di dunia ini, tidak ada kata putus asa, patah semangat, atau kecil hati.
Oleh karena itu, setelah Nabi mengisahkan kisah perjuangan Hajar mencari air, dan berlari-lari antara gunung Shafa dan Marwah, beliau bersabda:
فَذَلِكَ سَعَيُ النَّاسِ
“Itulah kisah kenapa manusia bersa’i, (berlari).” (HR. Bukhari)
Wukuf Pada Hari Arafah
Hari Arafah, adalah hari yang paling agung, hari yang padanya kaum muslimin dengan jumlah yang sangat besar berkumpul di satu tempat, dengan pakaian yang sama, amalan sama, tujuan sama. Hari yang padanya turun berbagai rahmat Allah, dan diampunkan padanya dosa-dosa manusia, dan hari yang padanya pula Allah paling banyak membebaskan manusia dari neraka. Pada hari ini pula Allah menyempurnakan agama dan kenikmatan bagi umat ini:
اليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُم دينكم وأتممتُ عليكمْ نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maaidah: 3)
Oleh karena itu, pada hari ini setiap jamaah haji menunjukkan sikap tunduk, merendahkan diri, banyak berdoa, menggantungkan segala harapannya hanya kepada Allah ta’ala, banyak berzikir, berdoa, meninggalkan segala kegiatan selain menghadapkan jiwa dan hatinya hanya kepada Allah; agar ia termasuk orang yang dibebaskan dari neraka pada hari ini. Mari kita perhatikan bersama sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
خَيْرُ الدُّعَاء دُعَاءُ يَومَ عَرَفَةَ، وخَيْرَ مَا قُلْتُ أَنَا والنَّبيُّون مِنْ قَبْلِي: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيئٍ قَدِيْر
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari arafah, dan sebaik-baik doa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah doa: la ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qodir (Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kekuasaan, dan milik-Nyalah segala pujian, sedangkan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa).” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
Ini adalah doa paling utama, yang diucapkan pada hari yang paling utama, hari yang padanya disempurnakan agama kita ini, sehingga sangatlah sesuai bila pada hari yang demikian agungnya, kita mengucapkan doa yang paling agung. Sungguh sebuah akhlak seorang hamba yang sempurna, betapa tidak, pada hari yang paling agung, beliau mengucapkan doa yang paling agung, yang bermaknakan: mengesakan Allah dengan segala macam ibadah, dan berlepas diri dari segala macam bentuk kesyirikan, dan sesembahan selain Allah.
Doa ini adalah dasar dari agama ini, kunci untuk membuka pintu surga, dan dengan kalimat inilah para rasul diutus, oleh karena itu hendaknya setiap jamaah haji dianjurkan memperbanyak ucapan doa ini. Akan tetapi, adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mengetahui bahwa ucapan ini tidaklah akan diterima, bila tidak disertai oleh penghayatan dan pengamalan makna dan kandungannya
Hal ini sangat penting sekali, dikarenakan orang yang mengucapkan kalimat ini, kemudian tanpa meyakini akan maknanya, maka ia disebut munafik, dan orang yang mengucapkannya, akan tetapi amalannya bertentangan dengan makna kalimat ini, maka ia adalah orang musyrik, termasuk di dalamnya orang yang mengucapkannya, akan tetapi ia menujukan sebagian ibadah, seperti meminta rezeki, kesembuhan, tawassul, istighotsah, pertolongan, tawakal, kepada selain Allah.
Di antara akhlak yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya dari amalan-amalan haji, adalah sikap mencontoh sunnah-sunnah beliau dalam menjalankan ibadah agung ini. Beliau telah menekankan akan kewajiban berpegang teguh dengan akhlak ini dalam sabda beliau:
لِتَأخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لاَ أَدْرِي لَعَلَّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
“Hendaknya kalian mencontoh (dalam menunaikan) manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak tahu, mungkin aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.” (HR. Muslim)
Beribadah kepada Allah dengan cara mencontoh sunnah-sunnah Rasulullah, adalah akhlak yang wajib untuk dimiliki oleh setiap muslim, bukan hanya selama menjalankan ibadah haji, akan tetapi untuk selama-lamanya.
Sebagai seorang yang beriman kepada Allah, kita bukan hanya sekedar beribadah kepada Allah, akan tetapi beribadah kepada Allah dengan cara yang Allah ajarkan melalui lisan Rasul-Nya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِين آمَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ واتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيْم
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujuraat: 1)
Ayat ini merupakan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya kaum mukminin, dalam bermuamalah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu agar mereka tidak berburu-buru dalam segala sesuatu dan mendahului kehendak beliau, akan tetapi mereka diharuskan mengikuti perintah beliau dalam segala hal, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/205). Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsiri ayat ini mengatakan:“Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya”, artinya kita dilarang mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al Kitab & As Sunnah.
Oleh karena itu adalah wajib hukumnya bagi setiap jamaah haji, untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan manasiknya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas, dan ini adalah perwujudan dari akhlak, penghormatan dan pengagungan kita sebagai seorang mukmin terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan hal ini merupakan tolok ukur akan keimanan setiap muslim:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, sedangkan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
secara Terminologi Haji adalah pergi ke Bait al Haram yang ada di Makkah dengan melaksanakan ritual haji (nusuk) pada waktu tertentu dengan amalan-amalan khusus yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Yang di mulai di syariatkan kepada Nabi Muhammad pada tahun 9 Hijriyah
Ibadah haji ini wajib bagi kaum Muslimin yang mampu dengan segera (fauriyah) selama tidak ada halangan.
Sejarah Haji di mulai yaitu tepatnya pada masa kakek kita nabi besar Ibrahim Alaihis Salam, dimana beliau dan putranya nabi Ismail Alaihia Salam membangun Ka'bah dan melaksanakan thowaf di sekitarnya.
Haji mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
• Bahjatun Nanzhirin no. 1275
• Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14
• Bahjatun Nadzirin no. 1434
• www.muslim.or.id // oleh : Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A
• www.seputarhaji.com
• Imam Ath-Tobari, Tafsir At Thobari 17/147
• Al Majmu’ Syarah Al Muhazzab 8/203
• Tafsir Ibnu Kastir Juz 4. Beirut Lebanon
PENDAHULUAN
Diantara syari'at Islam ada ajaran yang bertujuan untuk mensucikan ruh dan membersihkan jiwa seorang hamba, yaitu ibadah haji ke Bait al Haram yang tertera di dalam panca rukun Islam. Haji adalah ibadah dalam syari'at Islam yang melambangkan bahwa Islam selalu mengajak umatnya untuk bersatu padu dalam aqidah (tauhid) dan tujuan, tidak ada diskrimansi antara mereka yang berbangsa arab dari selainnya, mereka yang kaya dari yang miskin, mereka yang berkulit putih dari mereka yang berkulit coklat. Mereka semua sama dan tidak ada keistimewaan di sisi Allah kecuali mereka yang betul-betul bertaqwa.
Itulah kemudian kenapa Haji di jadikan sebagai salah satu Rukun Islam. Hal ini tak terlepas dari betapa agung maksud, tujuan dan manfaat serta hikmah yang terkandung di dalamnya. Baik hal itu yang bersifat spiritual maupun yang bersifat social.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sekilas Tentang Haji
Diantara syari'at Islam ada ajaran yang bertujuan untuk mensucikan ruh dan membersihkan jiwa seorang hamba, yaitu ibadah haji ke Bait al Haram yang tertera di dalam panca rukun Islam. Secara Epitemologi haji itu berarti menuju ke suatu tempat (Qasdu al-Makan). Adapun secara Terminologi Haji adalah pergi ke Bait al Haram yang ada di Makkah dengan melaksanakan ritual haji (nusuk) pada waktu tertentu dengan amalan-amalan khusus yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Sedangkan Umrah secara epitemologi adalah berkunjung (ziarah). Adapun secara terminologi Umrah adalah berkunjung keBaitullah al Haram dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dengan amalan yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Haji adalah ibadah dalam syari'at Islam yang melambangkan bahwa Islam selalu mengajak umatnya untuk bersatu padu dalam aqidah (tauhid) dan tujuan, tidak ada diskriminasi antara mereka yang berbangsa arab dari selainnya, mereka yang kaya dari yang miskin, mereka yang berkulit putih dari mereka yang berkulit coklat. Mereka semua sama dan tidak ada keistimewaan di sisi Allah kecuali mereka yang betul-betul bertaqwa.
Manusia hidup di dunia dilengkapi oleh Allah dengan perangkat anggota badan serta ruh, dimana keduanya saling membutuhkan. Tanpa ruh jasad tidak bisa hidup, adapun tanpa badan ruh tidak ada manfaatnya bagi kehidupan nyata di dunia ini. Kesehatan badan dan ruh adalah dambaan semua manusia, karena dengan kesehatan keduanya mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat kelak.
Di dalam Islam, keseimbangan antara kebutuhan badan dan ruh sangat diperhatikan. Islam mengatur segala kebutuhan yang diperlukan oleh badan manusia berupa makan minum dengan segala tata caranya, serta menunjukkan kepada manusia akan halal dan haram, bersih dan kotor pada makanan yang dikonsumsi oleh badan. Tidak ada makanan serta barang yang merusak dan kotor kecuali Islam terlebih dahulu memberikan ultimatum bahwa itu adalah haram dan membahayakan bagi tubuh; contohnya babi dan arak, dimana keduanya sudah terbukti baik secara medis dan kasat mata sangat membahayakan kehidupan seseorang yang mengkonsumsi barang-barang tersebut.
Sebagaimana kebutuhan badan diperhatikan, Islam juga memperhatikan kebutuhan ruh, karena ruh adalah pengontrol perilaku badan, dan keduanya saling berkaitan. Jika badan mengkonsumsi sesuatu yang buruk, maka ruhiyah orang tersebut akan terkontaminasi dengan keburukan-keburukan dari hasil makanan tersebut. Begitu juga dengan kebersihan ruh sangat berpengaruh bagi anggota badan karena prilaku anggota badan seseorang dikendalikan oleh keinginan ruh, dari sini Islam mengajarkan amalan-amalan yang bertujuan mendidik kesucian jiwa (ruhiyah) berupa sholat, puasa, zakat, haji.
Berbeda dengan Yahudi dan Nashrani, yang keduanya tidak menyeimbangkan kebutuhan badan dan ruh. Dalam agama Yahudi banyak ditonjolkan masalah-masalah dunia berupa kekayaan dan kekuasaan, dengan ilmu yang mereka miliki, mereka berkuasa, tanpa diiringi ketundukan jiwa sebagai aplikasi dari syari'at yang mereka ketahui, sehingga mereka dijuluki dengan "orang-orang yang dimurkai". Adapun dalam ajaran Nasrani banyak ditonjolkan permasalahan ruhiyah saja tanpa disertai dengan ilmu yang jelas sehingga digelari dengan "orang-orang sesat".
Ulama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu setahun sekali seumur hidup. Barang siapa mengingkari kewajiban ibadah ini maka dihukumi dengan kafir. Adapun dalil-dalilnya adalah: Al-Qur'an: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah" ;. (QS. Al-Imran: 97). Hadis : Banyak hadits yang menunjukkan akan kewajiban ibadah haji bagi kaum Muslimin, di antaranya adalah Jawaban Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dari pertanyaan yang diajukan oleh malaikat Jibril tentang Islam: "Engkau bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, Mendirikan sholat, Membayar zakat, Melaksanakan puasa dan menunaikan haji ke baitullah bagi yang mampu." (HR. Muslim).
Ibadah haji ini wajib bagi kaum Muslimin yang mampu dengan segera (fauriyah) selama tidak ada halangan, kalau ada halangan maka diperbolehkan menunda sampai terbebas dari halangan tersebut. Karena tidak ada yang bisa menjamin ada kesempatan selanjutnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam: "Barang siapa yang mendapatkan kesempatan haji maka bersegeralah untuk menunaikannya karena seorang itu bisa jadi sakit, hilang kendaraannya serta terhalang oleh kebutuhan. (HR. Ahmad).
Tiada keutamaan yang dicita-citakan oleh orang Muslim kecuali hanya ridla Allah dan surga-Nya. Dalam ibadah haji dan umrah banyak hadis yang mengutarakan akan keutamaan haji dan umroh ini, diantaranya adalah: Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda: "Haji yang diterima (mabrur) tiada pahala untuknya kecuali surga." (HR. Bukhari dan Muslim). Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa mengerjakan haji karena Allah semata, tidak melakukan amalan keji dan munkar, maka pahalanya seolah-olah dia separti bayi yang dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhori dan Muslim). Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang mengerjakan haji adalah tamu Allah, Dia mengundang dan mereka menjawabnya, jika mereka memohon maka Allah akan memenuhinya." (HR. Ibnu Majah).
B. Sejarah Ibadah Haji
Kalau kita menengok ke belakang, kita akan temukan sejarah disyari'atkannya ibadah haji di dunia ini, yaitu tepatnya pada masa kakek kita nabi besar Ibrahim Alaihis Salam, dimana beliau dan putranya nabi Ismail Alaihia Salam membangun Ka'bah dan melaksanakan thowaf di sekitarnya, serta mereka berdua memohon kepada Allah agar mensyari'atkan amalan-amalan haji bagi manusia di dunia ini. Sebagaimana tercatat dalam Al Qur'an Surat Al-Baqarah: 27-128.
Hanya saja waktu diwajibkannya ibadah haji dalam syari'at yang diemban oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam ini ada beberapa pendapat; kebanyakan ulama' berpendapat bahwa ibadah haji ini diwajibkan pada tahun 9 Hijriyah saat itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam mengutus sahabat Abu Bakar Radhiyallahu anhu untuk memimpin Sahabat lainnya dalam menunaikan ibadah haji, kemudian pada tahun berikutnya (10 Hijriyah), Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam berangkat sendiri untuk menunaikan ibadah tersebut.
Akan tetapi jika diteliti, syari'at haji ini kemungkinan besar turun sebelum tahun 9 hijriyah. Karena ayat 97 dari surat Ali Imran (dimana ayat ini mengandung perintah untuk melaksanakan ibadah haji) turun setelah perang Uhud yang terjadi pada tahun 3 hijriyah, hanya saja kaum muslimin karena masih lemah saat itu baru bisa menunaikan perintah agung ini pada tahun 9 hijriyah.
Pada dasarnya ibadah haji adalah ibadah tauqifiyah (mengikuti dalil-dalil syar'i), bukan ibadah sembarangan yang ditentukan oleh seseorang yang diperbudak hawa nafsunya, sehingga didapatkan berita ada seorang yang mengaku kyai mengusulkan supaya ibadah haji dilaksanakan pada selain bulan Syawal, Dzulqo'dah dan 13 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dengan alasan yang dibuat-buat dan tidak bisa diterima sama sekali oleh mereka yang suci aqidah dan pandangannya. Apakah dia (kyai) lebih tahu dari Allah yang mensyari'atkan ibadah ini akan kemaslahatan yang ada dalam ibadah haji tersebut? Jawabannya tentu Allah lebih tahu dengan segala maslahat dan madharat dalam kehidupan manusia sebelum kyai itu dilahirkan di dunia ini.
C. Hikmah, Manfaat dan Filosofis Ibadah Haji
Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Hakim yang bermakna : “Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.
Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.
Mengikhlaskan Seluruh Ibadah.
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah.
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah”
Menyambut Seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”[Al-Hajj : 27]. Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]. Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi. Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid). Mereka thawaaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya. Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jalan Allah. Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.
Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu. Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua. Maka wajib bagi para ulama dan da’i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka. Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak. Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi. Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [Al-Ahzab : 53].
Menyebarkan Ilmu.
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj : 29] Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]. Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [Al-Hajj : 29]
Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini. Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat. Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji. “Artinya :.agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]
Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah). “Artinya : Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”.
Berdo’a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.
Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya. Amin
D. Reformasi Akhlaq melalui Ibadah Haji
Agama islam adalah agama yang mengajarkan akhlak mulia, norma-norma kemanusiaan dan keadilan. Ia menanamkan pada jiwa setiap muslim, kewajiban untuk berbudi pekerti baik, bertindak dengan bijak. Jikalau kita mengamati syariat agama kita ini, dari amalan yang paling kecil hingga yang paling besar, niscaya kita akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa setiap ajaran yang diajarkan, bertujuan mewujudkan kemuliaan akhlak dan kesucian jiwa. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan akan hakikat ini dengan jelas dalam sabdanya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.” (HR. Ahmad)
Bila kita membaca siroh (perjalanan hidup) beliau, niscaya akan kita dapatkan wujud nyata dari sabda beliau ini, beliau benar-benar sebagai uswah paling bagus dalam menerapkan akhlak karimah. Sebagai seorang hamba, beliau adalah hamba Allah yang paling mulia akhlaknya, sebagai seorang pemimpin, beliau adalah pemimpin yang paling adil, bijak, dan sabar, sebagai seorang suami, beliau adalah suami yang paling baik terhadap istrinya. Allah telah memberikan persaksian-Nya akan hal ini dengan berfirman:
وإنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh-sungguh engkau berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al Qalam: 4)
Bila kita hendak menghitung satu persatu akhlak beliau, niscaya kita akan menghadapi kesulitan, oleh karena itu Aisyah memberikan gambaran yang sangat jelas akan akhlak beliau dengan mengatakan:
كَانَ خُلُقُهُ القُرْآن
“Akhlak beliau adalah Al Quran.”
Kalau kita mempelajari makna “akhlak” lebih mendalam, dengan mengumpulkan dalil-dalil Al Quran dan As Sunnah yang berhubungan dengan akhlak hasanah, maka kita akan dapatkan bahwa kata “akhlak” memiliki kandungan makna yang sangat luas. Kita akan mendapatkan penjelasan kewajiban berakhlak hasanah dengan Allah ‘azza wa jalla, berakhlak hasanah dengan sesama manusia dengan berbagai macam bentuk dan keyakinan mereka,, berakhlak hasanah dengan diri sendiri, dan berakhlak hasanah dengan makhluk lain, seperti malaikat, jin, binatang dan lain sebagainya.
Inilah hakikat agama islam, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, sehingga banyak dari mereka beranggapan, bahwa agama islam identik dengan kekerasan, teroris, kaku, dll. Dan untuk lebih jelasnya, mari kita renungkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
“Kaum mukminin yang paling sempurna imannya, adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad, Al Hakim dll)
Manasik Haji Cerminan Bagi Akhlak Mulia
Haji adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung padanya antara amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmah yang sangat luas lagi mendalam. Para ulama menyatakan, bahwa haji adalah salah satu madrasah yang sangat agung, untuk menggembleng keimanan seorang muslim.
وأَذِّن فِي النَّاسِ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُم وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِيْ أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِنْ بَهِيمَة الأَنْعَام
“Dan kumandangkanlah ibadah haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan agar mereka menyebut Nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan, atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al Haj: 27-28)
Ulama mengomentari bahwa yang dimaksudkan dengan kata “menyaksikan manfaat” adalah mendapatkannya, bukan sekedar melihat, akan tetapi mendapatkannya. Ibnu Abbas mengatakan: “Manfaat di dunia dan manfaat di akhirat, adapun manfaat di akhirat adalah keridhoan Allah ‘azza wa jalla, dan manfaat di dunia adalah mendapatkan pembagian daging korban, sesembelihan, dan perdagangan.” (Ad Durrul Mantsur 6/37). Dan Al Mujahid menafsirkan dengan berkata: “Manfaat adalah perdagangan dan setiap hal yang menjadikan Allah ridho dari urusan dunia dan akhirat.”
Ibadah haji bukan hanya sebuah rentetan amalan sakral yang tidak diketahui manfaat dan hikmah dari pelaksanaannya. Akan tetapi ibadah haji –sebagaimana ibadah-ibadah lainnya- penuh dengan maksud-maksud dan hikmah-hikmah yang sangat indah dan besar. Kalau kita perhatikan fakta yang ada pada jamaah haji pada umumnya, dan pada diri kita saat melaksanakan ibadah yang mulia ini, akan kita lihat terjadinya perbedaan antara sesama mereka dalam mengambil hikmah, dan menyelami kandungan makna ibadah ini.
Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah, bila setiap muslim memikirkan, dan memberikan sebagian perhatiannya agar semakin banyak rahasia-rahasia, atau hikmah-hikmah dari amalan-amalan ibadah ini, yang kita dapatkan
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa agama islam adalah agama akhlak, yang menjadikan kesucian jiwa, atau yang sering disebut dengan akhlak –dengan berbagai macamnya, sebagai tujuan dari setiap syariatnya. Dan kalau kita amati, dan renungkan setiap amalan-amalan yang terdapat pada ibadah haji, niscaya masing-masing amalan adalah bukti kuat akan kebenaran apa yang telah diisyaratkan di atas.
Berikut ini saya akan berusaha untuk sedikit memaparkan beberapa hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia yang terpendam dibalik amalan-amalan ibadah haji, dengan harapan menjadi pilar bagi jamah haji Indonesia untuk lebih mendalami dan menghayati akan makna-makna yang terkandung di dalamnya; sehingga amalan ibadah mereka semakin baik dan semakin besar peluang untuk menjadi haji yang mabrur, dan ibadah haji benar-benar dapat terwujud dalam kepribadian dan budi pekerti setiap bapak dan ibu haji.
Akhlak Dengan Allah
Ibadah haji, dari amalan paling pertama, yaitu talbiyyah, hingga amalan paling akhir, yaitu thawaf wada’, penuh dengan pendidikan akhlak dengan Allah, Sang Pencipta ‘azza wa jalla.
Ucapan Talbiyyah
لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك
“Kusambut panggilan-Mu, Ya Allah, kusambut panggilan-Mu, Kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Kusambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, karunia, dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Talbiyyah ini adalah puncak pengikraran iman dan tauhid, di mana hakikat iman dan tauhid adalah pengagungan Allah dengan sebenar-benarnya. Pada talbiyyah ini, kita mengikrarkan bahwa segala pujian, kenikmatan dengan berbagai macam dan wujudnya, dan segala kekuasaan, termasuk ke dalamnya mengatur alam semesta ini, hanya milik Allah, tiada satu pun yang menjadi sekutu bagi Allah dalam semua hal-hal tersebut. Oleh karena itu sebagai kelaziman dari ikrar, kita hanya bersyukur dengan menujukan segala macam ibadah kepada-Nya semata.
Dan sikap yang demikian ini, merupakan puncak akhlak yang mulia dengan Allah, di mana kita mengakui bahwa Allah-lah yang menciptakan, mengatur, dan hanya Dia-lah yang berhak disembah. Untuk lebih mengetahui bahwa ucapan talbiyyah ini adalah wujud nyata dari akhlak mulia dengan Allah, maka mari kita bandingkan ucapan ini dengan talbiyyah orang-orang musyrikin pada zaman dahulu. Mereka mengucapkan:
لَبَّيكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ إلاَّ شَرِيكاً هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ
“Kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang Engkau miliki, Engkau menguasainya dan apa yang ia miliki.”
Betapa rendahnya akhlak mereka kepada Allah, mereka mengakui bahwa sekutu yang mereka sembah di bawah kekuasaan Allah, akan tetapi mereka tetap mendudukkannya sejajar dengan Allah. Oleh karena itu Allah, berfirman tentang mereka:
وَمَا قَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ والأَرْضُ جَمِيعاً قَبْضَتُه يَومَ القِيَامَة والسَمَاواتُ مَطْوِيَّات بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشرِكُونَ
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang sebenarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari qiyamat, dan langit-langit digulung dengan Tangan kanan-Nya. Maha Suci Allah, dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)
Thawaf
Setiba jamaah haji di kota Mekkah, maka pertama yang dilakukan adalah bersuci, lalu thawaf mengelilingi ka’bah. Thawaf adalah amalan yang sangat agung dan dicintai Allah ta’ala:
وَعَهِدنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وإسمَاعيل أَنْ طَهِّرا بَيتِيَ للطَّائِفِين وَالعاكِفِين والرُكَّع السُّجود.
“Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf , yang I’tikaf, yang ruku’ dan sujud.” (QS Al Baqoroh: 125)
Tatkala seorang muslim menjalankan ibadah yang agung, niscaya ia akan mendapatkan pelajaran penting, yaitu keyakinan bahwa ibadah thawaf, hanya ia lakukan di ka’bah, sehingga ia tidak akan melakukannya di tempat lain, baik di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kuburan wali.
Imam An Nawawi berkata: “Tidak diperbolehkan untuk berthawaf mengelilingi kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga dimakruhkan untuk menempelkan punggung atau perut kepada dinding kuburan beliau, … Dan tidak boleh kita terpengaruh oleh pelanggaran dan perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan orang awam. Karena sesungguhnya kita hanya mencontoh, dan mengamalkan apa yang disebutkan dalam hadits yang shohih, dan yang disebutkan oleh para ulama. Dan tidak sepantasnya kita menoleh kepada perbuatan-perbuatan dan sikap-sikap bodoh yang mereka lakukan.”
Beliau menukilkan ungkapan Al Fudlail bin ‘Iyadl: “Ikutilah jalan-jalan hidayah, dan jangan engkau merasa takut karena sedikitnya penempuh jalan tersebut. Dan hati-hatilah engkau dari jalan-jalan kesesatan, dan jangan terperdaya oleh banyaknya penempuh jalan tersebut.” (Al Majmu’ Syarah Al Muhazzab 8/203)
Dan di antara amalan yang disunahkan dalam ibadah thawaf adalah mencium Hajar Aswad. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu mengisahkan: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau tiba di Mekkah, dan menjalankan thawaf pertama kali, beliau menyentuh Hajar Aswad, lalu berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah disunahkan bagi setiap kaum muslimin untuk mencium Hajar Aswad, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menjalankan sunnah-sunnahnya, bukan karena meyakini bahwa Hajar Aswad memiliki kekuasaan untuk memberi manfaat atau memberi madharat, atau khasiat tertentu.
Oleh karena itu Khalifah Umar bin Khatthab ketika mencium Hajar Aswad, beliau berkata: “Sungguh demi Allah aku menyadari bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau madharat, dan seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian yang disyariatkan untuk disentuh/diusap hanyalah Hajar Aswad dan Rukun Yamani, selain keduanya, yaitu kedua Rukun Syami (kedua sudut Hijir Ismail) dan juga tempat-tempat lainnya tidak diperbolehkan untuk diusap atau dicium, baik maqom Ibrahim, kuburan Nabi, atau Wali, atau masjid, atau yang lainnya.
Imam Ahmad meriwayatkan: bahwa suatu saat sahabat Muawiyah radhiallahu ‘anhu sedang menjalankan thawaf bersama dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, dan ketika Muawiyah melintasi kedua sudut Hijir Ismail, beliau mengusap keduanya, maka sekonyong-konyong Ibnu Abbas menegurnya dan berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengusap kedua sudut ini.”
Imam An Nawawi tatkala membahas adab berziarah kepada kuburan Nabi, beliau berkata: “Dan dimakruhkan mengusap dinding kuburan, atau menciumnya, akan tetapi adab yang benar adalah kita menjaga jarak dari kuburan, sebagaimana kita menjaga jarak dari beliau, bila kita berhadapan dengannya semasa hidupnya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan inilah adab yang benar, yang dinyatakan oleh para ulama, dan mereka bersepakat atasnya… Dan barang siapa yang terbetik dalam benaknya, bahwa mengusap-usap dinding kuburan Nabi, atau yang serupa akan lebih mendapatkan barokah, maka anggapan yang demikian ini adalah bagian dari kebodohan dan kelalaiannya; karena keberkahan hanyalah didapatkan pada perbuatan yang sesuai dengan syariat. Dan bagaimana mungkin keberuntungan bisa didapatkan dari sikap menentang kebenaran.”
Setelah melaksanakan ibadah thawaf, orang yang menjalankan ibadah haji akan berbondong-bondong menuju gunung Shafa dan Marwah, guna menjalankan ibadah sa’i tujuh kali. Ibadah ini mengingatkan kita kepada kisah sebuah keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Allah, mereka menjalankan perintah Allah, dengan penuh keimanan, yaitu keluarga Abul Anbiya’ Ibrahim ‘alaihi sallam.
Tatkala Allah memerintahkan Nabi Ibrahim agar menempatkan istrinya Hajar dan anaknya Ismail (yang kala itu masih menyusu), di Mekkah (yang dahulu bernamakan pegunungan Faran), maka beliau menaati perintah ini. Beliau menempatkan keduanya di atas sebuah batu besar, yang terletak diatas sumur zam-zam (kala itu di tempat tersebut tidak ada air, juga tidak ada penghuninya). Lalu Nabi Ibrahim hanya memberikan bekal untuk keduanya sekantung kurma, dan sebejana air.
Kemudian Nabi Ibrahim pergi meninggalkan keduanya, sehingga Hajar mengikutinya dari belakang, dan berkata: “Wahai Ibrahim, ke mana engkau akan pergi, apakah engkau akan tinggalkan kami di lembah ini, yang tidak ada seorang manusia pun, juga tidak ada sesuatu.” Ia mengulang-ulang perkataannya ini, akan tetapi Nabi Ibrahim tidak menoleh sedikit pun. Lalu Hajar berkata: “Apakah Allah yang memerintahkan engkau dengan hal ini?” maka Nabi Ibrahim menjawab: Ya. Maka Hajar berkata: “Kalau demikian, Ia tidak akan menyia-siakan kami.” (HR. Bukhari)
Ini adalah sebuah gambaran bagi sebuah keluarga yang iman dan tawakal telah tertanam dan menyatu dengan hati mereka, sehingga dalam keadaan seperti disebut, Hajar yakin bahwa Allah pasti memberikan jalan keluar dari segala apa yang akan ia hadapi. Ini adalah sebuah pelajaran penting yang seharusnya selalu diingat-ingat oleh setiap orang yang sedang menjalankan ibadah ini, kemudian ia jadikan kisah ini sebagai pilar dalam kehidupannya. Terutama pada di saat menghadapi berbagai problema dalam kehidupan di dunia ini, tidak ada kata putus asa, patah semangat, atau kecil hati.
Oleh karena itu, setelah Nabi mengisahkan kisah perjuangan Hajar mencari air, dan berlari-lari antara gunung Shafa dan Marwah, beliau bersabda:
فَذَلِكَ سَعَيُ النَّاسِ
“Itulah kisah kenapa manusia bersa’i, (berlari).” (HR. Bukhari)
Wukuf Pada Hari Arafah
Hari Arafah, adalah hari yang paling agung, hari yang padanya kaum muslimin dengan jumlah yang sangat besar berkumpul di satu tempat, dengan pakaian yang sama, amalan sama, tujuan sama. Hari yang padanya turun berbagai rahmat Allah, dan diampunkan padanya dosa-dosa manusia, dan hari yang padanya pula Allah paling banyak membebaskan manusia dari neraka. Pada hari ini pula Allah menyempurnakan agama dan kenikmatan bagi umat ini:
اليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُم دينكم وأتممتُ عليكمْ نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maaidah: 3)
Oleh karena itu, pada hari ini setiap jamaah haji menunjukkan sikap tunduk, merendahkan diri, banyak berdoa, menggantungkan segala harapannya hanya kepada Allah ta’ala, banyak berzikir, berdoa, meninggalkan segala kegiatan selain menghadapkan jiwa dan hatinya hanya kepada Allah; agar ia termasuk orang yang dibebaskan dari neraka pada hari ini. Mari kita perhatikan bersama sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
خَيْرُ الدُّعَاء دُعَاءُ يَومَ عَرَفَةَ، وخَيْرَ مَا قُلْتُ أَنَا والنَّبيُّون مِنْ قَبْلِي: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيئٍ قَدِيْر
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari arafah, dan sebaik-baik doa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah doa: la ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qodir (Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kekuasaan, dan milik-Nyalah segala pujian, sedangkan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa).” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
Ini adalah doa paling utama, yang diucapkan pada hari yang paling utama, hari yang padanya disempurnakan agama kita ini, sehingga sangatlah sesuai bila pada hari yang demikian agungnya, kita mengucapkan doa yang paling agung. Sungguh sebuah akhlak seorang hamba yang sempurna, betapa tidak, pada hari yang paling agung, beliau mengucapkan doa yang paling agung, yang bermaknakan: mengesakan Allah dengan segala macam ibadah, dan berlepas diri dari segala macam bentuk kesyirikan, dan sesembahan selain Allah.
Doa ini adalah dasar dari agama ini, kunci untuk membuka pintu surga, dan dengan kalimat inilah para rasul diutus, oleh karena itu hendaknya setiap jamaah haji dianjurkan memperbanyak ucapan doa ini. Akan tetapi, adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mengetahui bahwa ucapan ini tidaklah akan diterima, bila tidak disertai oleh penghayatan dan pengamalan makna dan kandungannya
Hal ini sangat penting sekali, dikarenakan orang yang mengucapkan kalimat ini, kemudian tanpa meyakini akan maknanya, maka ia disebut munafik, dan orang yang mengucapkannya, akan tetapi amalannya bertentangan dengan makna kalimat ini, maka ia adalah orang musyrik, termasuk di dalamnya orang yang mengucapkannya, akan tetapi ia menujukan sebagian ibadah, seperti meminta rezeki, kesembuhan, tawassul, istighotsah, pertolongan, tawakal, kepada selain Allah.
Di antara akhlak yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya dari amalan-amalan haji, adalah sikap mencontoh sunnah-sunnah beliau dalam menjalankan ibadah agung ini. Beliau telah menekankan akan kewajiban berpegang teguh dengan akhlak ini dalam sabda beliau:
لِتَأخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لاَ أَدْرِي لَعَلَّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
“Hendaknya kalian mencontoh (dalam menunaikan) manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak tahu, mungkin aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.” (HR. Muslim)
Beribadah kepada Allah dengan cara mencontoh sunnah-sunnah Rasulullah, adalah akhlak yang wajib untuk dimiliki oleh setiap muslim, bukan hanya selama menjalankan ibadah haji, akan tetapi untuk selama-lamanya.
Sebagai seorang yang beriman kepada Allah, kita bukan hanya sekedar beribadah kepada Allah, akan tetapi beribadah kepada Allah dengan cara yang Allah ajarkan melalui lisan Rasul-Nya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِين آمَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ واتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيْم
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujuraat: 1)
Ayat ini merupakan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya kaum mukminin, dalam bermuamalah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu agar mereka tidak berburu-buru dalam segala sesuatu dan mendahului kehendak beliau, akan tetapi mereka diharuskan mengikuti perintah beliau dalam segala hal, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/205). Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsiri ayat ini mengatakan:“Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya”, artinya kita dilarang mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al Kitab & As Sunnah.
Oleh karena itu adalah wajib hukumnya bagi setiap jamaah haji, untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan manasiknya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas, dan ini adalah perwujudan dari akhlak, penghormatan dan pengagungan kita sebagai seorang mukmin terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan hal ini merupakan tolok ukur akan keimanan setiap muslim:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, sedangkan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
secara Terminologi Haji adalah pergi ke Bait al Haram yang ada di Makkah dengan melaksanakan ritual haji (nusuk) pada waktu tertentu dengan amalan-amalan khusus yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Yang di mulai di syariatkan kepada Nabi Muhammad pada tahun 9 Hijriyah
Ibadah haji ini wajib bagi kaum Muslimin yang mampu dengan segera (fauriyah) selama tidak ada halangan.
Sejarah Haji di mulai yaitu tepatnya pada masa kakek kita nabi besar Ibrahim Alaihis Salam, dimana beliau dan putranya nabi Ismail Alaihia Salam membangun Ka'bah dan melaksanakan thowaf di sekitarnya.
Haji mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
• Bahjatun Nanzhirin no. 1275
• Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14
• Bahjatun Nadzirin no. 1434
• www.muslim.or.id // oleh : Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A
• www.seputarhaji.com
• Imam Ath-Tobari, Tafsir At Thobari 17/147
• Al Majmu’ Syarah Al Muhazzab 8/203
• Tafsir Ibnu Kastir Juz 4. Beirut Lebanon
Komentar
Posting Komentar