Rekonstruksi Nalar Kritis dan Aksi Transformatif


KEHADIRAN buku produk kreativitas Mansour Fakih ini menarik untuk diapresiasi. Seperti diakui Fakih sendiri, buku ini merupakan kumpulan dari esai-esai pilihan hasil refleksi, apresiasi, pengembaraan, dan pergulatan pemikiran yang telah dilakoninya selama tiga tahun sebagai saksi terhadap tenggelamnya humanisasi di Yogyakarta.
Sebagai rangkaian dari esai-esai, buku ini tidak membahas secara fokus tema khusus, tetapi menghadirkan ragam tema yang tidak tunggal. Setidaknya, ada tiga tema diskursus yang dikemukakan Fakih dalam bukunya itu.
Pertama, pelurusan terhadap teori-teori kritis yang selama ini disalahmengerti dan memang sengaja dibiaskan oleh kelompok kelas tertentu demi kepentingan komunitasnya. Kedua, pengangkatan kembali pemikiran tokoh-tokoh yang selama ini dinilai sebagai pencetus teori kritis seperti Paulo Freire, Gramsci, Kadafi, dan Foucault yang dianggap sebagai bapak post-modernisme. Ketiga, kritik terhadap kebangkitan hegemoni kolonialisme modern dalam wujudnya neo-liberalisme melalui gerakan globalisasi yang tengah tren saat sekarang ini.

Meskipun tidak membahas satu tema yang fokus, namun secara garis besar buku Fakih ini mengusung tema pokok berupa cara pandang alternatif dalam kerangka counter hegemony dan counter discourse terhadap ideologi dominan, wacana hegemonik, dan formasi sosial diskriminatif yang telah meruntuhkan sendi-sendi humanisme. Idealisme pengangkatan tema besar tersebut tiada lain adalah upaya untuk membangun tata pergaulan dan kehidupan sosial alternatif yang santun, ramah, kritis, dan demokratis.
Menurut kaca pandang kritis Fakih, munculnya semangat intoleran, fasistik, eksklusif, dan otoritarianistik dalam sistem kehidupan sosial dewasa ini tidak bisa dipisahkan dari transformasi sosial, ekonomi, politik, dan budaya dalam skala global. Adapun aktor utama yang menjadi designer dan atau rekonstruktor sistem formasi sosial kontemporer tiada lain adalah kapitalisme aliran neo-liberal. Kelompok ini berambisi besar untuk menggiring tata pergaulan dan kehidupan sosial umat manusia menuju konstruksi global sistem dunia liberal kapitalistik yang berada di bawah kendali hegemoniknya.
LEBIH lanjut Fakih menjelaskan bahwa sistem hegemonik dunia kapitalisme saat sekarang ini memiliki kecanggihan adaptasional yang luar biasa sehingga dari waktu ke waktu ia mampu menghadirkan realitas yang serba baru. Seperti dimaklumi, wajah sistem dunia neo-liberal kapitalistik saat sekarang ini, pada hakekatnya, merupakan kelanjutan (continuity) dan sekaligus perubahan (transformation) dari gerakan modernisasi dengan paradigma developmentalismenya, dan gerakan kolonialisme masif negara-negara Barat atas negara-negara-meminjam bahasa kaum modernis-Dunia Ketiga (underdeveloped countries) pascarevolusi industri di era pencerahan (enlightenment).
Berkat kecanggihan pola transformasi dan adaptasi yang dilakukan para aktor kapitalis, maka sistem dunia kapitalisme sampai saat sekarang ini mampu mempertahankan eksistensi status quo struktur formasi sosialnya, dominasi, dan hegemoninya. Sehingga menjadikannya sebagai satu-satunya sistem dunia yang tidak ada pilihan lain bagi negara-negara yang diposisikan ke dalam zona dunia ketiga (under-developed countries) untuk tidak mengikutinya.
Realitas semacam ini telah memunculkan sebuah formasi sosial yang tidak saja penting, melainkan eksploitatif yang menempatkan pihak yang lemah (dunia ketiga/kaum proletar) selalu tergantung kepada pihak yang kuat (negara Barat/kaum kapitalis). Sementara itu, proses pelanggengan sistem global dunia modern yang didesain oleh kaum kapitalis neo-liberal diperkokoh dengan nalar positivisme yang terkenal dengan karakter epistemologinya yang serba objektivistik, empirik, rasionalistik, berjarak, dan bebas nilai serta universal.
Prinsip-prinsip pengetahuan yang tidak selaras dengan logika positivisme dinilai tidak rasional dan atau tidak ilmiah. Secara umum, nalar positivisme cenderung melihat segala sesuatu secara linier, serba tunggal atau seragam, absolut, dan kurang memberikan ruang bagi munculnya perbedaan. Maka, karakter dasar dari nalar ini pun tampak hegemonik dan eksploitatif.
Arus besar sistem global dunia modern kapitalistik memang terasa sulit untuk dilawan oleh kekuatan mana pun. Terlebih lagi, pada saat sekarang ini hampir tidak ada satu kekuatan pun yang cukup representatif untuk dapat mengimbanginya dan bahkan mendekonstruksi formasi sosial yang diskriminatif tersebut.
Namun, membiarkan sistem dunia tersebut berkembang tanpa koreksi, kritik, kontrol, dan "perlawanan" merupakan kenaifan tersendiri, demikian Fakih melontarkan gagasannya. Untuk kepentingan kritisisme terhadap sistem dunia tersebut, Fakih memprovokasi segenap lapisan kaum intelektual untuk menghidupkan kembali kesadaran atau nalar kritis (critical consciousness) yang selama ini dimarjinalisasikan, dipasung, dan sengaja dibunuh secara sistemik oleh kelompok status quo.
Sebagai langkah konkretnya, kaum intelektual diharapkan memiliki kemampuan untuk memposisikan diri sebagai aktor sosial (social agents) yang aktif, kreatif, dan produktif dalam melahirkan berbagai alternatif guna keluar dari sistem hegemonik dan sekaligus melakukan counter-culture terhadap setiap kemapanan. Untuk itu, hendaknya mereka berani melakukan pembacaan kritis dan pembongkaran terhadap segala realitas hegemonik tersebut.
SELANJUTNYA, untuk dapat merealisasikan agenda transformasi sistem dunia yang lebih humanis, maka kaum intelektual diharapkan mampu melampaui apa yang Habermas sebut dengan instrumental knowledge yang merupakan potret nalar positivisme, di mana tujuan pengetahuan direduksi sebatas untuk mengontrol, memprediksi, memanipulasi dan mengeksploitasi, serta mendominasi objeknya. Demikian pula, mereka tidak lantas mencukupkan diri dengan menggunakan paradigma hermeneutic knowledge atau intepretative knowledge di mana tugas pengetahuan hanyalah sebatas untuk memahami belaka.
Akan tetapi, diharapkan mereka mampu menggunakan dan mengembangkan model pengetahuan kritis atau critical knowledge atau emancipatory knowledge yakni suatu pendekatan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai katalis untuk membebaskan manusia dari segenap ketidakadilan. Dalam perspektif teori kritis, pengetahuan itu tidak boleh dan tidak mungkin netral, tetapi harus melakukan keberpihakan.
Dalam konteks ini, paradigma kritis senantiasa berpihak kepada setiap kelompok yang tertindas oleh sistem hegemonik. Menurut Fakih, model pengetahuan ketiga itulah yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai modal intelektual guna membangun pergerakan aksi transformatif menuju terciptanya struktur formasi sosial yang benar-benar demokratis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Aliran Psikologi

Contextual Teaching Learning